Liberalisasi Pendidikan Penghancur Penerus Bangsa

  Liberalisasi pendidikan tinggi bermula dari WTO yang menyatakan bahwa pendidikan tinggi sebagai bagian dari 11 sektor jasa yang bisa diperdagangkan. Dengan adanya ratifikasi WTO melalui UU No 7/1994 berarti Indonesia menjadi salah satu anggota WTO yang memiliki kewajiban untuk menaati segala aturan main yang ada di dalamnya. Organisasi WTO dalam mengatur sistem perdagangan internasional [...]

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.